Arti Kode 08, 07, 16, 01, 02, 04, 06,17, 19, dan 99 Pada Info GTK Guru Sertifikasi

Daftar Isi
Info Guru. Arti Kode di INFO GTK Guru Wajib Pahami!!! Info GTK merupakan laman penting bagi guru yang telah sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud. Pasalnya, guru sertifikasi dapat mengetahui validasi data dan pencairan tunjangan sertifikasi. Info GTK bagi guru sertifikasi menjadi bagian penting agar tunjangan sertifikasi cair tepat waktu.

Meskipun Info GTK sangat penting bagi guru sertifikasi, namun ternyata masih banyak yang tidak memahami arti dari kode-kode yang ada pada Info GTK.

Penting bagi seluruh pihak yang terlibat untuk memahami kode-kode yang digunakan dalam Info GTK.
Terdapat 8 kode atau status data yang wajib diketahui guru sertifikasi. Informasi mengenai 8 kode ini penting diketahui agar guru sertifikasi tidak gagal paham dan dapat mengambil langkah lebih lanjut jika terdapat data yang tidak valid atau kondisi lain.

[info.dokumenguru.com] Arti Kode 08, 07, 16, 01, 02, 04, 06,17, 19, dan 99 Pada Info GTK Guru Sertifikasi

Arti Kode 08, 07, 16, 01, 02, 04, 06,17, 19, dan 99 Pada Info GTK Guru Sertifikasi.

Berikut kami bagikan arti kode pada info GTK yang wajib guru Penerima TPG pahami. 

1. Arti Kode 08 Pada Info GTK

Kode 08, artinya SKTP guru sudah terbit dan statusnya valid untuk mendapatkan pencairan TPG. Kode ini menunjukkan bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) guru telah diterbitkan dan statusnya telah divalidasi. Guru yang memiliki kode ini dapat langsung melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

2. Arti Kode 07 Pada Info GTK

Kode 07, artinya masih menunggu penerbitan SKTPG. Namun, statusnya valid sehingga bisa mendapatkan TPG. Meskipun guru masih menunggu penerbitan SKTPG, statusnya tetap valid. Ini berarti meskipun proses penerbitan SKTPG belum selesai, guru tersebut tetap berhak mendapatkan TPG

3. Arti Kode 16 Pada Info GTK

Kode 16, artinya menunggu pengusulan oleh operator dinas. Namun, statusnya sudah valid untuk dapat TPG. Guru dengan kode ini sedang menunggu pengusulan oleh operator tunjangan Dinas Pendidikan. Meskipun demikian, statusnya sudah divalidasi, sehingga guru dapat menerima TPG begitu pengusulan selesai.

4. Arti Kode 01 Pada Info GTK

Kode 01, artinya beban mengajar guru tidak linier atau tidak terdeteksi sehingga statusnya belum valid untuk dapat pencairan TPG. Kode ini mengindikasikan bahwa beban mengajar guru tidak linier atau tidak terdeteksi, sehingga statusnya belum valid untuk pencairan TPG. Guru disarankan untuk memeriksa kembali data beban mengajarnya

5. Arti Kode 02 Pada Info GTK

Kode 02, artinya beban guru tidak memenuhi syarat untuk dapat TPG. Guru mendapat kode ini jika beban mengajar tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG. Hal ini mungkin terjadi jika jumlah jam mengajar tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

6. Arti Kode 04 Pada Info GTK

Kode 04, artinya guru sertifikasi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG. Kode ini menandakan bahwa guru sertifikasi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG. Bisa jadi terdapat masalah terkait dengan sertifikasi atau kualifikasi yang dimiliki oleh guru tersebut.

7. Arti Kode 06 Pada Info GTK

Kode 06, artinya guru sertifikasi tercatat tidak aktif atau induk bukan di bawah naungan Kemendikbud. Guru dengan kode ini tercatat tidak aktif secara sertifikasi atau induknya tidak berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Guru perlu mengaktifkan kembali statusnya atau memverifikasi data induknya.

8. Arti Kode 17 Pada Info GTK

Kode 17, artinya guru sertifikasi tidak aktif permanen. Kode ini menunjukkan bahwa guru sertifikasi tidak aktif secara permanen dan tidak berhak menerima TPG.

9. Arti Kode 19 Pada Info GTK

Kode 19, artinya guru sertifikasi tidak valid dengan sertifikat pendidik. Guru perlu memperbaiki validitas sertifikat pendidiknya agar memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG.

10. Arti Kode 99 Pada Info GTK

Kode 99, artinya guru sertifikasi di luar naungan Kemendikbud sehingga tidak memenuhi syarat mendapatkan TPG. Kode ini mengindikasikan bahwa guru sertifikasi berada di luar naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG.

Guru sertifikasi hendaknya memahami kode-kode tersebut agar solusi data segera terselesaikan. Demikianlah informasi seputar arti Kode 08, 07, 16, 01, 02, 04, 06,17, 19, dan 99 Pada INFO GTK Guru.

Semoga bermanfaat.
Mr. Dege
Mr. Dege Menulis merupakan bagian dari seni berbagi cerita.

Posting Komentar